Sebelum membahas definisi dari manajemen aset saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian dari manajemen.
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas upaya-upaya para anggota organisasi dan atas penggunaan semua sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi. (Marwansyah, 2009:1)
Aset berasal dari istilah asset dalam (bahasa inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah "kekayaan".
Aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut: aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.
- Kekayaan yang dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan dan sebagainya. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dan perlatan pabrik, perlengkapan pabrik serta properti lainnya.
Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
- nilai ekonomi (economic value),
- nilai komersial (commercial value),
- nilai tukar (exchange value).
Berdasarkan perspektif akutansi aset adalah kekayaan yang mencakup :
- Kekayaan lancar (uang kas dan kekayaan lancar lainnya),
- Aset jangka panjang atau aset tetap (long-term asset misal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),
- Prepaid and deffered assets (expenditure for future cost misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga),
- Harta tak berwujud (intangible asset) seperti hak merek (trade mark), hak paten (copyright), dan nama baik atau goodwill.
- Manajemen aset adalah ilmu dan dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoprasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien (Sugiama, 2013).
- Menurut Transportation Association of Canada (1999 : 1) mendefinisikan “Asset management is a comprehensive business strategy employing people, information and technology to effectively and efficiently allocate available funds amongst valued and competing asset needs.”)
- Menurut Federal Highway Administration and the American Association of State Highway and Transportation Officials (1996 : 3) mendefinisikan “Asset management is a systematic process of maintaining, upgrading, and operating physical assets cost-effectively. It combines engineering principles with sound business practices and economic theory, and it provides tools to facilitate a more organized, logical approach to decision- making. Thus, asset management provides a framework for handling both short- and long-range planning.”
Menurut Dr.A Gima Sugiama (Sugiama, 2013), secara umum alur manajemen aset itu meliputi pengadaan aset hingga penghapusan. Berikut penjelasan siklus alur aset :
- Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan untuk merencanakan suatu rencana strategis yang dilakukan oleh suatu organisasi.
- Pengadaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh/mendapatkan aset/barang maupun jasa, baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan
- Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset dan mendokumentasikannya, baik secara aset berwujud maupun aset yang tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
- Legal audit aset adalah pemeriksaan utuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan, pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
- Penilaian aset adalah proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomus suatu properti, baik harta berwujud maupun tidak berwujud, berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metodee dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
- Pengoprasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk menggunakan dan memanfaatkan aset dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan pemeliharaan aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
- Pembaharuan/Rejuvenasi aset adalah membangun kembali aset agar memiliki fungsi kembali sebagaimana semula, bahkan mempertinggii fungsi dari aset tersebut.
- Penghapusan aset adalah kegiatan menghapuskan aset dengan cara pengalihan aset atau pemusnahan aset.
- Pengalihan aset adalah kegiatan pemindahtanganan kepemilikan aset kepada pihak lain sebagai tindak lanjut dari penghapusan aset dengan cara menjual aset, mempertukarkan aset, menghibahkan atau disertakan sebagai modal pada orang lain.
- Pemusnahan aset adalah kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaki atau digunakan lagi.
Transportation Assocation of Canada. 1999. The Manajemen Aset Bagian II Tinjauan atas Aset Publik.https://www.academia.edu/6204705/The_MANAJEMEN_ASET_Bagian_II_Tinjauan_atas_Aset_Publik_PENGANTAR_MANAJEMEN_ASET
Federal Highway Administration and the American Association of State Highway and Transportation Officials. 1996. The Manajemen Aset Bagian II Tinjauan atas Aset Publik. https://www.academia.edu/6204705/The_MANAJEMEN_ASET_Bagian_II_Tinjauan_atas_Aset_Publik_PENGANTAR_MANAJEMEN_ASET
0 komentar:
Posting Komentar